SOP Pemberian Layanan Pengaduan Masyarakat Secara Tidak Langsung Ke UPT PPA
Standar Operasional Prosedural Layanan Pengaduan Masyarakat Secara Tidak Langsung Pada Unit UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Belitung Timur.
Manggar, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan acara “Ngelakar Pagi "Peduli Perempuan" dengan mengusung tema inovatif "Sekampong Ngenjage Perempuan dan Anak". Kegiatan ini berlangsung interaktif di Ruang Pertemuan DSPPPA Kabupaten Belitung Timur, pada Selasa (11/8/2026). Acara ini merupakan bagian dari sub-kegiatan advokasi dan sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Fokus utamanya adalah memberikan pemahaman mendalam kepada para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di wilayah kewenangan kabupaten/kota. Kegiatan sosialisasi dan advokasi ini secara khusus mengundang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh Desa Se-Kabupaten Belitung Timur. Pemilihan BPD sebagai peserta bukan tanpa alasan. Sebagai lembaga perwujudan demokrasi dan penyerap aspirasi di tingkat desa, BPD dinilai memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan desa yang pro-perempuan dan anak. Melalui pendekatan kultural *Ngelakar Pagi* (diskusi santai di pagi hari), para peserta diajak untuk memahami urgensi isu kekerasan berbasis gender dan bahaya perdagangan manusia yang bisa mengancam siapa saja hingga ke pelosok desa. Semangat "Sekampong Ngenjage Perempuan dan Anak" (Satu Kampung Menjaga Perempuan dan Anak) diharapkan tidak hanya menjadi slogan, melainkan sebuah gerakan kolektif. Pihak penyelenggara menekankan bahwa pencegahan KtP dan TPPO tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah kabupaten atau penegak hukum, melainkan membutuhkan kepedulian dari tingkat lingkungan terkecil, yakni rukun tetangga dan desa. Dengan terlaksananya advokasi ini, DSPPPA Belitung Timur berharap para anggota BPD dapat kembali ke desa masing-masing membawa wawasan baru dan segera mengambil langkah nyata. Target ke depannya adalah terciptanya lingkungan desa di seluruh Belitung Timur yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi terhadap perempuan dan anak.
Standar Operasional Prosedural Layanan Pengaduan Masyarakat Secara Tidak Langsung Pada Unit UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Belitung Timur.
Standar Operasional Prosedur Dalam Pemberian Pelayanan Pengaduan Masyarakat Secara Langsung Ke Unit UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Belitung Timur.
MANGGAR — Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur merealisasikan salah satu program unggulan sekaligus pemenuhan janji kampanye Bupati terpilih melalui penyaluran bantuan sosial khusus bagi para nelayan setempat. Program ini digelar secara intensif mulai tanggal 20 Juli 2026 hingga 27 Juli 2026 guna meringankan beban perekonomian masyarakat pesisir di tengah cuaca ekstrem dan musim angin kencang. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap yang tersebar di beberapa lokasi di seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Belitung Timur. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pendistribusian berjalan tertib, tepat sasaran, dan mudah diakses oleh para penerima manfaat. Total bantuan diserahkan kepada 500 nelayan penerima manfaat di Kabupaten Belitung Timur dengan rincian per kecamatan sebagai berikut: Kecamatan Manggar: 234 penerima Kecamatan Damar: 85 penerima Kecamatan Kelapa Kampit: 66 penerima Kecamatan Simpang Pesak: 63 penerima Kecamatan Gantung: 50 penerima Kecamatan Dendang: 2 penerima Langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam hadir di tengah masyarakat, khususnya saat para nelayan tidak dapat melaut akibat tingginya gelombang dan angin kencang. Dengan terlaksananya penyerahan bantuan ini, diharapkan kebutuhan pokok para nelayan dan keluarganya tetap terpenuhi selama periode gelombang tinggi berlangsung.
MANGGAR - Rabu 15/7/2026 Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Rangkul Sekolah BELTIM Ngelakar Pagi "Peduli Anak Beltim " . Kegiatan yang berlangsung maraton sejak tanggal 6 s.d 15 Juni 2026 di Ruang Rapat Terbuka DINSOSPPPA kegiatan ini menyasar Institusi Pendidikan dari Tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kabupaten Belitung Timur. Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Kekerasan Mengangkat tema "Peduli Anak Belitung Timur", program edukatif ini dikemas secara interaktif melalui metode Ngelakar Pagi Fokus utama kegiatan ini meliputi: Advokasi Hak Anak : Sosialisasi pentingnya hak-hak dasar anak di lingkungan sekolah dan keluarga. Pencegahan Kekerasan : Edukasi preventif untuk menekan angka Kekerasan Terhadap Anak (KTA), termasuk pencegahan perundungan ( bullying ) di tingkat sekolah. Penguatan Pemangku Kepentingan : Membangun sinergi yang kokoh dengan para kepala sekolah, guru, pengambil kebijakan, dan pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota. Seluruh rangkaian program ini terealisasi berkat dukungan penganggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Tahun Anggaran 2026 . Pemanfaatan dana ini dioptimalkan pada Sub-kegiatan advokasi, fasilitasi sosialisasi pencegahan kekerasan, serta penguatan kapasitas kelembagaan perlindungan anak di daerah. Kepala DinsosPPPA Kabupaten Belitung Timur Ronny Setiawan, S.IP, MPA menegaskan bahwa pelibatan anak-anak sejak usia dini (Tingkat TK) hingga remaja (SMP) sangat krusial untuk menanamkan pemahaman dini mengenai batasan diri, saling menghargai, dan perlindungan diri dari potensi kekerasan di lingkungan sekitar. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berharap dapat mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak, sekaligus memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat untuk terus peduli terhadap tumbuh kembang dan masa depan generasi muda di Bumi Laskar Pelangi.